Palestina Saat Ini

JALUR GAZA SAAT INI

Bahkan sebelum Intifada Kedua, Israel telah bekerja keras untuk memisahkan Jalur Gaza dari wilayah Palestina lainnya. Perjalanan antara Tepi Barat dan Gaza sejak 1990-an selalu sulit, dan sekarang hampir mustahil bagi masyarakat umum. Hal ini semakin diperparah oleh pengepungan militer dan embargo yang dilakukan oleh Israel terhadap Jalur Gaza setelah Hamas mengambil alih pemerintahannya pada 2007.
[Untuk gambaran lebih jelasnya, dua pertiga perbatasan darat Gaza dikendalikan oleh Israel, sepertiganya oleh Mesir. Perjanjian bersama memastikan bahwa tidak ada barang atau orang yang boleh masuk atau keluar tanpa koordinasi dengan Israel. Israel juga menolak akses petani Palestina ke lebih dari 2/3 lahan subur Gaza dan menembak siapa saja yang masuk terlalu jauh ke ‘zona penyangga’. Sejak 2014, Israel secara berkala menyemprot herbisida di atas Gaza dan dekat perbatasannya, untuk menghancurkan panen. Bandara Gaza telah dihancurkan pada awal 2000, dan Israel memegang kendali penuh atas wilayah udara Gaza. Pelabuhan satu-satunya pun dihancurkan, dan Israel memblokir akses ke 85% wilayah perairan Gaza. Nelayannya hanya diperbolehkan mencari ikan kurang dari 10 km dari pantai, meskipun kebanyakan ikan hanya bisa didapat 5 km lagi. Tentara Israel mencegah semua kapal memasuki atau meninggalkan Gaza, dan menembakkan peluru tajam ke nelayan yang dituduh berlayar terlalu jauh, menahan mereka, dan menyita peralatannya.
Bepergian dari Gaza nyaris mustahil bagi warga Palestina. Lebih parah lagi, karena blokade medis telah melemahkan kapasitas rumah sakit Gaza, penduduk dengan kondisi kesehatan yang serius sering harus dievakuasi ke Tepi Barat atau Yerusalem untuk mendapatkan perawatan, tapi Israel secara rutin menolak atau mengabaikan separuh dari permohonan evakuasi. Israel pun kerap menolak impor barang-barang esensial ke Gaza, karena dianggap dapat digunakan secara militer, tanpa mengikuti standar internasional terkait barang-barang yang ‘berguna ganda’. Daftar Israel tersebut termasuk kebutuhan dasar, seperti peralatan medis, mesin rontgen, dan pompa air. Bahkan mainan anak-anak, cokelat, dan buku tulis pernah dilarang.]
[Makanan pun sangat dibatasi. Pada 2007-2010, tentara Israel menghitung jumlah kalori yang mereka izinkan masuk ke Gaza—dan membatasinya sedikit di bawah yang dibutuhkan oleh warga agar tidak kelaparan.]
Karena semua inilah, dan serangan Israel yang sering terhadapnya, Gaza mengalami pemiskinan ekstrem dan sering disebut sebagai ghetto atau penjara terbuka.
Contoh dari serangan brutal Israel terhadap Gaza karena berbagai dalih, antara lain serangan 2008 dan 2014 yang menewaskan ribuan warganya, termasuk ratusan anak-anak. Gaza pun dijadikan sebagai tempat pengujian yang nyaman bagi produsen senjata Israel, yang menggembar-gemborkan peralatan mereka “sudah teruji dalam pertempuran”.
Seperti disebutkan sebelumnya, Jalur Gaza adalah daerah kantong kecil di pesisir yang sebagian besar dihuni oleh pengungsi yang disingkirkan dari kampung halaman mereka oleh Israel selama Nakba. Daerah itu tidak memiliki kapasitas untuk mendukung populasi yang begitu besar, dan menurut berbagai laporan, termasuk PBB, daerah itu hampir tidak layak huni. Akuifer airnya semakin tercemar, dan infrastruktur sipilnya seringkali dihancurkan oleh penembakan dan pengeboman Israel.
Pada 2018-2019, para pengungsi Gaza mengorganisasi Pawai Akbar untuk Pulang (Great March of Return)—puluhan ribu orang berunjuk rasa secara damai di perbatasan dengan tujuan mengakhiri pengepungan Israel dan menuntut hak mereka untuk kembali ke kampung halaman. Pawai ini sangat dikecam, Israel mengklaim bahwa ini adalah “kerusuhan” yang dibuat oleh Hamas, dan para pesertanya dicap sebagai “teroris” dan ditarget tanpa ampun oleh penembak jitu Israel, meskipun para demonstrannya tidak melakukan kekerasan, tidak bersenjata, dan tidak menimbulkan ancaman bagi tentara Israel.
Contoh menonjolnya adalah pembunuhan petugas medis Palestina, Razan Al-Najjar, yang ditembak saat memberikan bantuan kepada para pengunjuk rasa. Israel bahkan merilis video yang direkayasa dalam upaya untuk menggambarkan Al-Najjar sebagai ancaman, tetapi langsung menjadi bumerang karena jelas bahwa video itu direkayasa. Lebih dari 250 warga Palestina kehilangan nyawa, dan ribuan lainnya terluka dan cacat seumur hidup.
Situasi di Jalur Gaza terus memburuk, kemiskinan, Covid-19, dan keadaan lain telah mendorongnya ke ambang jurang.
TEPI BARAT SAAT INI

Setelah penghancuran sebagian besar asetnya, dan Hamas mengambil alih Jalur Gaza, Otoritas Palestina mendapati dirinya berada di tengah krisis legitimasi yang serius. Perjanjian Oslo hancur, dan setiap upaya untuk menghidupkan kembali proses tersebut tidak berhasil. Sementara itu, orang-orang menjadi gelisah dan skeptis terhadap kepemimpinan Palestina dan peran mereka dalam masyarakat. Maka, Otoritas Palestina melakukan apa yang dilakukan oleh rezim Arab lainnya: menekan pemberontakan, merestrukturisasi, serta memperkuat pasukan keamanannya.
Untuk tujuan ini, Otoritas Palestina menerima banyak dukungan, terutama dari Amerika Serikat. Jenderal Keith Dayton mengawasi apa yang secara resmi dijuluki “reformasi sektor keamanan”. Hal ini pada dasarnya mencakup pelatihan generasi baru perwira keamanan dan intelijen Palestina yang sangat setia kepada kepemimpinan Otoritas Palestina. Selama “reformasi” ini, sektor keamanan dan anggarannya membengkak. Hal ini disertai dengan penguraian jaringan patronase lama Yasser Arafat, dan pembentukan jaringan-jaringan baru dengan kesetiaan kepada kepemimpinan pasca-Arafat.
Taktik baru Otoritas Palestina bergeser ke arah pembangunan negara, dengan harapan bahwa jika mereka dapat membuktikan kemampuan membangun institusi yang efektif, dunia akan menganggap mereka “layak” menjadi sebuah negara. Perlahan, tetapi pasti, hal-hal seperti perlawanan dan hak untuk pulang akan dihapuskan dari bahasa kepemimpinan Palestina, dan revolusi Palestina berubah dari gerakan pembebasan menjadi pencarian otonomi. Tidak hanya itu, “reformasi” sektor keamanan mencakup program koordinasi keamanan dengan Israel, yang berarti bahwa Otoritas Palestina pada dasarnya akan menjadi subkontraktor bagi pihak penjajah.
Terlepas dari semua ini, Otoritas Palestina tidak pernah memiliki “otoritas” yang nyata sejak awal, dan ini memang disengaja. Otoritas Palestina adalah entitas administratif murni yang dibuat untuk mengelola “pekerjaan kotor” seperti pendidikan, kesehatan, dan beban lain yang biasanya menjadi tanggung jawab pihak penjajah. Otoritas Palestina sama sekali tidak memiliki kedaulatan atau keputusan atas aspek politik apa pun. Semua itu tetap berada di tangan Israel. Misalnya, Otoritas Palestina bahkan tidak dapat menentukan siapa yang bisa menjadi warga negara Palestina. Pendaftaran warga negara Palestina berada di bawah kendali Israel. Artinya, jika seorang Palestina menikahi seorang non-Palestina, pasangannya tidak akan pernah bisa memperoleh kewarganegaraan Palestina karena obsesi demografi Israel tidak membolehkan peningkatan populasi Palestina yang dapat dicegah. Bahkan Presiden Abbas perlu berkoordinasi dengan militer Israel agar dapat mengunjungi kota-kota Palestina lainnya, kota-kota di “negara” yang konon ia menjadi presidennya.
Dunia, khususnya melalui bantuan luar negerinya, telah secara efektif mensubsidi pendudukan Palestina dan membebaskan Israel dari banyak tanggung jawabnya, sambil tetap mempertahankan semua manfaat yang dikeruknya dari penjajahannya.
Meskipun perubahan pada Otoritas Palestina ini menerima pujian dari IMF dan organisasi internasional lainnya, banyak di antaranya menganggap Palestina siap untuk menjadi negara, hal ini tidak memengaruhi Israel yang tidak pernah benar-benar berminat untuk mewujudkan negara Palestina yang sejati. Hal ini mendorong Otoritas Palestina untuk mengambil tindakan simbolis, seperti mencap “Negara Palestina” pada dokumennya, alih-alih lambang tradisional “Otoritas Palestina”. Tindakan ini menjadi gagal ketika Israel mengancam untuk tidak mengakui dokumen-dokumen yang dicap sedemikian rupa, sehingga memaksa Otoritas Palestina untuk menarik kembali pemberian cap pada dokumen apa pun yang memerlukan persetujuan Israel. Sebuah langkah simbolis yang seharusnya menandakan kemerdekaan justru membuktikan hal yang sebaliknya.
Sementara itu, pendudukan dan penjajahan di Tepi Barat tidak hanya terus berlanjut, tetapi semakin mengakar. Meskipun keduanya diduduki secara militer, bentuk pendudukan di Tepi Barat berbeda dengan di Jalur Gaza. Sementara pendudukan di Jalur Gaza dilakukan dari jarak jauh melalui pengepungan serta pengeboman udara dan artileri, di Tepi Barat pendudukan berkisar pada kehadiran harian pasukan militer dan polisi Israel. Akibatnya, ada dampak yang berbeda dari pendudukan di satu wilayah yang tidak begitu menonjol di wilayah lain; misalnya, penangkapan warga Palestina jauh lebih umum di Tepi Barat daripada di Jalur Gaza, tetapi penghancuran rumah akibat pengeboman jauh lebih umum di Jalur Gaza. Ini bukan berarti tidak ada kematian atau penghancuran bangunan di Tepi Barat, tetapi kontras antara kedua wilayah tersebut cukup signifikan.
Semua aspek kehidupan di Tepi Barat saat ini dikendalikan oleh Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui Otoritas Palestina). Kontrol ini meluas dari hak-hak dasar hingga hal-hal sehari-hari, seperti penyedia layanan telepon. Pemukiman terus meluas, sekarang menampung lebih dari 600.000 pemukim tanpa ada tanda-tanda akan berhenti. Semakin banyak wilayah yang dianeksasi, dan dukungan untuk mencaplok Area C semakin menguat di dalam Israel. Aneksasi Lembah Yordan, misalnya, baru-baru ini menjadi sorotan utama dalam kampanye pemilihan umum Israel.
YERUSALEM SAAT INI

Meskipun bagian Timur Yerusalem secara teknis merupakan bagian dari Tepi Barat, Israel tidak pernah memperlakukannya seperti itu sejak direbut dalam perang 1967. Mereka mengklaim bahwa “ibukota abadi” akhirnya bersatu kembali dengan belahannya di barat, yang diduduki Israel pada 1948. Yerusalem Timur secara resmi dianeksasi pada 1980. Aneksasi ini tentu saja ilegal dan tidak diakui oleh masyarakat dunia, dengan beberapa pengecualian, seperti Amerika Serikat di bawah Donald Trump.
Meskipun Israel mengklaim bahwa Yerusalem telah bersatu kembali, ini sebagian besar hanya dalam ranah retorika dan propaganda. Yerusalem Timur tunduk pada serangkaian tindakan, hukum, dan prosedur yang secara khusus menargetkan mayoritas penduduk Palestina. Warga Palestina diberikan “izin tinggal” khusus yang seringkali dicabut dengan dalih yang sangat lemah. Misalnya, jika seseorang belajar di luar negeri atau memutuskan untuk pindah ke luar Yerusalem, izin tinggalnya dapat dengan mudah dicabut, sehingga ia terpaksa tinggal di Tepi Barat.
Seperti halnya setiap wilayah Palestina lainnya, Yerusalem Timur mengalami upaya kolonisasi yang serius, dengan pembangunan koloni dan pemindahan pemukim ke sana dengan mendeklarasikan rencana untuk menjadikan Yerusalem berisi 74% penduduk Yahudi. Untuk tujuan ini, hukum diskriminatif diterapkan terhadap warga Palestina untuk mencari pembenaran atas pemindahan mereka. Ribuan keluarga Palestina telah kehilangan hak mereka untuk tinggal di Yerusalem selama beberapa dekade, dalam apa yang hanya dapat digambarkan sebagai pengusiran etnis yang berlarut-larut dan diam-diam di kota tersebut. Hal ini disertai dengan penghapusan nama-nama tradisional Palestina dan toponomi, dan menggantinya dengan nama-nama Israel dan Yahudi.
Diskriminasi besar-besaran dalam layanan, alokasi sumber daya, dan pendanaan adalah norma. Lingkungan Palestina kurang terlayani, lebih miskin, dan lebih kotor. Para pemukim Yahudi di Yerusalem, tentu saja, tidak perlu khawatir tentang semua ini, atau risiko kehilangan rumah mereka.
WARGA PALESTINA DI DALAM GARIS HIJAU

Salah satu poin utama propaganda Israel adalah klaim bahwa semua warga negara Israel setara, klaim ini bertujuan untuk mengaburkan fakta bahwa Israel membedakan antara kewarganegaraan dan kebangsaan.
Apa artinya ini? Seseorang bisa menjadi warga negara Israel, tetapi dari bangsa Druze atau bangsa Yahudi. Kebangsaan ditentukan oleh etnis dan tidak dapat diubah atau digugat. Banyak hak yang diberikan kepada seseorang di Israel berasal dari kebangsaan, bukan kewarganegaraan. Artinya, warga negara Israel berkebangsaan Arab dan warga negara Israel berkebangsaan Yahudi, meskipun keduanya adalah warga negara, menikmati hak dan keistimewaan yang berbeda.
Ini bukan sekadar diskriminasi dalam praktik, tetapi diskriminasi berdasarkan hukum. Adalah telah menyusun basis data hukum diskriminatif di Israel yang merugikan warga Israel non-Yahudi. Misalnya, Hukum Kepulangan dan Hukum Properti bagi Penduduk Absen hanyalah dua contoh rasisme dan diskriminasi yang mencolok dalam sistem hukum Israel.
Ini bukan kelalaian lama yang janggal, tetapi bagian yang sangat disengaja dari desain masyarakat Israel. Hal ini diperkuat secara berkala setiap kali beberapa warga negara Israel mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk mengakui kebangsaan Israel yang tidak mendiskriminasi berdasarkan etnis. Contoh terbaru dari petisi ini adalah pada 2013, ketika Mahkamah Agung menolak gagasan tersebut dengan alasan bahwa hal itu akan “merusak ke-Yahudi-an Israel”.
Hal itu menunjukkan bahwa identitas egaliter yang menyatukan semua warga negara dan tidak didasarkan pada etnis akan “membahayakan prinsip dasar Israel: menjadi negara Yahudi bagi orang-orang Yahudi”, sebagaimana yang diputuskan pengadilan. Bahwa diskriminasi tersebut dipandang sebagai landasan masyarakat Israel hanya memperkuat sifat etnokratis kolonialnya, dan merusak klaim apa pun atas kesetaraan antara warga negara.
Namun, diskriminasi semacam ini hanyalah puncak gunung es, karena hanya mencakup beberapa aspek ketidaksetaraan de jure. Mencermati diskriminasi de facto terhadap warga Israel non-Yahudi menyoroti hierarki etnokratis Israel dengan lebih jelas.
Laporan Adalah menunjukkan bahwa hampir setengah dari seluruh warga Palestina di Israel hidup di bawah garis kemiskinan, dan sejumlah persentase yang cukup besar hidup mendekati garis kemiskinan. Mereka juga memiliki usia harapan hidup yang jauh lebih rendah, tingkat kematian bayi yang lebih tinggi, akses yang lebih sedikit ke pendidikan dan sumber daya lainnya, misalnya pendanaan kota dan pemerintahan.
Laporan dari Pusat Adva pun menggambarkan dengan cukup jelas bagaimana diskriminasi ini menyentuh hampir setiap aspek kehidupan.
Lebih jauh lagi, sebagian besar tanah di dalam Garis Hijau terlarang bagi orang Palestina warga negara Israel. Sebagian besar tanah di Israel berada di bawah kendali Dana Nasional Yahudi (Jewish National Fund, JNF), yang memiliki:
“…mandat khusus untuk mengembangkan tanah dan menyewakannya hanya kepada orang Yahudi. Dengan demikian, 13 persen tanah di Israel yang dimiliki oleh JNF menjadi terlarang bagi warga Arab Palestina, dan ketika ILA menawar sewa untuk tanah yang dimiliki oleh JNF, hal itu dilakukan hanya kepada orang Yahudi—baik warga negara Israel maupun orang Yahudi dari diaspora. Pengaturan ini menjadikan negara terlibat langsung dalam diskriminasi terbuka terhadap warga negara Arab dalam alokasi dan penggunaan lahan.”
JNF bukan satu-satunya entitas yang menghalangi warga negara Palestina di Israel untuk membeli, menggunakan, atau menyewa tanah dan properti, tetapi juga apa yang disebut dewan regional dan lokal. Dewan-dewan ini memiliki kewenangan untuk menghalangi siapa pun untuk menetap di daerah-daerah mereka apabila dianggap “tidak cocok”, misalnya komunitas agama tidak ingin mengizinkan penduduk sekuler untuk pindah dengan alasan bahwa orang-orang itu bertentangan dengan semangat komunitas mereka. Dalam praktiknya, hal ini menjadi alat untuk melarang warga Israel non-Yahudi pindah ke daerah-daerah Yahudi. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Koalisi Habitat Internasional dan Adalah kepada PBB, diperkirakan hampir 80% dari seluruh wilayah negara Israel terlarang untuk disewakan kepada orang Palestina warga negara Israel.
Dilihat dari segi mana pun, masyarakat Israel sangat tersegregasi dan hierarkis. Sifat etnokratis dan obsesinya dengan pemisahan berdasar etnis selalu muncul ke permukaan. Beberapa orang akan menyangkalnya, tetapi ketidaksetaraan yang ekstrem terlihat dalam masyarakat Israel, dan itu berdasarkan rancangan. Penyangkalan seperti ini pun ditemukan di antara orang Amerika kulit putih yang menyangkal keberadaan supremasi kulit putih, meskipun mereka menuai manfaatnya baik secara langsung maupun tidak langsung.
WARGA PALESTINA DI DIASPORA

Saat ini, warga Palestina yang diusir selama Nakba dan Naksa beserta keturunan mereka merupakan mayoritas warga Palestina di seluruh dunia. Mereka yang sebagian besar tinggal di kamp pengungsian di Yordania, Lebanon, Suriah, dan Palestina, terus ditolak haknya untuk pulang, meskipun banyak yang masih memegang surat-surat dan kunci asli rumah mereka, yang diambil alih oleh Israel. Mereka hidup dalam kondisi yang sulit dan mendambakan tibanya hari ketika mereka bisa pulang.
Israel tidak hanya menolak hak mereka untuk pulang, tetapi juga telah melancarkan perang terhadap konsep pengungsi Palestina, dengan mendorong definisi ulang istilah pengungsi yang mengecualikan keturunan. Hal ini bertentangan dengan setiap populasi pengungsi di dunia, yang keturunannya diakui sebagai pengungsi dalam kasus konflik yang berkepanjangan, seperti di Sahara Barat.
Kepulangan pengungsi Palestina merupakan inti dari masalah Palestina, dan pengusiran mereka menjadi dasar bagi berdirinya Israel. Oleh karena itu, setiap usulan solusi yang mengabaikan hal ini, seperti yang dilakukan oleh Perjanjian Oslo, niscaya gagal. Pendekatan-pendekatan tersebut sibuk mencari solusi untuk gejala penyakit, alih-alih berani mengatasi akar penyebabnya, yaitu penjajahan-pendudukan Zionis dan pengusiran etnis warga Palestina. Hal ini dapat dilihat dengan jelas ketika mengambil perbatasan 1967 sebagai titik awal posisi perundingan, tapi bahkan itu pun tidak cukup baik bagi Israel, yang berupaya mencaplok wilayah-wilayah yang semakin luas di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Warga Palestina kemudian ditekan untuk melepaskan hak atau harapan apa pun bagi jutaan pengungsi mereka, juga hak mereka untuk tinggal di lebih dari 80% tanah air mereka, dari mana mereka diusir secara paksa.
Seperti yang terlihat dari artikel-artikel ini, Israel yang demokratis dan progresif yang sangat sering didengar di media arus utama tidak pernah ada. Sejak awal, Israel berfungsi sebagai etnokrasi dengan tujuan mengambil alih tanah sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin warga Palestina. Meskipun taktik baru kaum Zionis adalah mengklaim bahwa Zionisme adalah gerakan pembebasan dengan tujuan dekolonisasi, hal ini dibantah oleh tulisan-tulisan yang sangat rinci yang ditinggalkan oleh para pendiri gerakan Zionis itu sendiri.


Sumber utama tulisan ini adalah terjemahan “Palestine 101” oleh DecolonizePalestine.com
*ditambahkan dari panduan belajar One Hundred Years’ War on Palestine oleh Rashid Kalidi
[] ditambahkan dari sumber dalam pranala/link
Ilustrasi pada laman ini (selain banner) adalah karya para seniman Gaza yang dikumpulkan oleh Flyers for Falastin. Nama dan akun IG masing-masing dibubuhkan pada tiap karya, juga QR code ke penggalangan dana untuk seniman tersebut. Menyumbanglah untuk menghargai karya mereka jika mampu. Terima kasih.