SEJARAH PALESTINA – bagian 2

Partisi Palestina, Pengusiran Etnis, dan Nakba

Ilustrasi dari DecolonizePalestine.com

PEMBAGIAN / PARTISI PALESTINA

Berakhirnya Perang Dunia II membawa fase baru serangan kolonial terhadap Palestina, dengan Amerika Serikat dan Uni Soviet ikut berperan. Pada 1942, sebuah proklamasi dibuat di Konferensi Biltmore di New York bahwa Palestina akan didirikan sebagai negara Yahudi. Dari sini, Zionisme menjadi bagian tak terpisahkan dari hegemoni Amerika yang sedang berkembang di Timur Tengah.*

Orang-orang Palestina sendiri berupaya mengembangkan perangkat yang efektif untuk pemerintahan. Pada tahun-tahun menjelang 1948, AHC mendirikan Dana Nasional Arab (Arab National Fund), yang berhasil mengumpulkan 176.000 pound Palestina. Namun, jumlah ini hanya sedikit dibanding jutaan yang berhasil dikumpulkan oleh gerakan Zionis. Selain itu, Kantor Arab didirikan untuk mengisi kekosongan layanan diplomatik yang tersedia bagi warga Palestina.*

Ketika pembagian/partisi Palestina disinggung, kebanyakan orang berpikir tentang resolusi Majelis Umum PBB 181 pada 29 November 1947. Resolusi tersebut merekomendasikan pembagian Palestina menjadi negara Arab-Palestina dan negara Zionis-Yahudi pada akhir Mandat Inggris. Hal ini dilihat oleh sebagian orang sebagai solusi atas meningkatnya ketegangan dan kekerasan selama tahun-tahun Mandat.

Namun, itu bukanlah skema partisi pertama yang diajukan. Pada 1919, misalnya, Organisasi Zionis Dunia mengajukan rencana ‘pembagian‘, yang mencakup semua wilayah Palestina yang menjadi Mandat, serta bagian-bagian Lebanon, Suriah, dan Transyordania. Pada saat itu, penduduk Yahudi di negara yang diusulkan ini bahkan tidak akan mencapai 2-3% dari total populasi. Tentu saja, usulan kolonial semacam itu tidak adil terlepas dari kesenjangan populasi, dan menunjukkan rasa berhak yang dirasakan gerakan Zionis dalam keinginan mereka mendirikan negara etnis di wilayah yang tidak mereka miliki, dan di tempat mereka sangat kalah jumlah.

Sebagian besar populasi Zionis tiba di Palestina pada gelombang imigrasi Zionis ke-4 dan ke-5 (antara 1924-1939). Itu berarti bahwa mayoritas dari mereka yang menuntut pembagian Palestina baru tinggal di sana selama 20 tahun. Untuk memperburuk keadaan, rencana pembagian PBB mengalokasikan sekitar 56% dari negeri Palestina untuk negara Zionis, termasuk sebagian besar wilayah pesisir yang subur.

Palestina, tentu saja, menolak ini. Mereka diminta untuk menyerahkan sebagian besar tanah mereka kepada minoritas pemukim yang baru tiba. Penolakan terhadap premis yang menggelikan ini masih disebut-sebut hingga kini sebagai sikap keras kepala Palestina dan penolakan terhadap perdamaian.

Sementara itu, klaim bahwa Yishuv menyetujui rencana pembagian 1947 digambarkan sebagai bentuk niat baik dan kesiapan untuk hidup berdampingan dengan tetangga Palestina mereka. Meskipun hal ini tampak benar di permukaan, sekilas pandang pada pertemuan internal Yishuv memberikan gambaran yang sama sekali berbeda. Pembagian wilayah sebagai sebuah konsep sepenuhnya ditolak oleh Yishuv, dan penerimaan apa pun di depan publik bersifat taktis agar negara Yahudi yang baru dibentuk itu dapat mengumpulkan kekuatannya sebelum melakukan ekspansi.

Saat berpidato di hadapan Eksekutif Zionis (Zionist Executive), David Ben-Gurion, pemimpin Yishuv dan perdana menteri pertama Israel, menegaskan kembali bahwa penerimaan apa pun terhadap pembagian wilayah akan bersifat sementara:

“Setelah negara kita berdiri dan kita memiliki pasukan yang besar, kita akan menghapuskan pembagian wilayah dan memperluas negara kita ke seluruh Palestina.”

Ini bukan kejadian satu kali, dan juga bukan hanya disuarakan oleh Ben-Gurion. Perdebatan internal dan surat-surat menggambarkan hal serupa berulang kali. Bahkan dalam surat-suratnya kepada keluarganya, Ben-Gurion menulis bahwa pendudukan sisa Palestina bergantung pada pembentukan “pasukan elit”:

“Saya tidak menganggap negara di sebagian Palestina sebagai tujuan akhir Zionisme, tetapi sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.”

Chaim Weizmann, pemimpin Zionis terkemuka dan presiden pertama Israel, memperkirakan bahwa “pemisahan mungkin hanya kondisi sementara untuk 20 hingga 25 tahun ke depan”.

Jadi, bahkan mengabaikan pertanyaan moral tentang mengharuskan penduduk asli untuk secara resmi menerima kolonisasi mereka sendiri, andaipun Palestina menyetujui rencana partisi, mereka kemungkinan besar tetap tidak akan memiliki negara merdeka saat ini. Terlepas dari apa yang diumumkan kepada publik, diskusi internal Zionis memperjelas bahwa negara Palestina tidak akan pernah diizinkan.

Namun, masalah dengan rencana partisi PBB bahkan lebih dalam dari itu. Untuk lebih jelasnya, resolusi tersebut tidak secara otomatis membagi Palestina. Resolusi itu adalah rencana pembagian, yang harus dilihat sebagai rekomendasi, dan bahwa masalah tersebut kemudian diserahkan kepada Dewan Keamanan. Resolusi tersebut tidak mewajibkan rakyat Palestina untuk menerimanya, terutama mengingat sifat resolusi Majelis Umum PBB yang tidak mengikat.

Sementara itu, Dewan Keamanan berusaha menghasilkan resolusi berdasarkan rekomendasi Majelis Umum, tetapi tidak dapat mencapai konsensus. Banyak yang menyimpulkan bahwa rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan. Namun, pada 15 Mei 1948 pimpinan Zionis secara sepihak mendeklarasikan berdirinya Israel sebagai negara sementara Dewan Keamanan masih berusaha untuk mencapai kesimpulan.

Ada argumen yang menyatakan bahwa rekomendasi Majelis Umum PBB memberikan kewenangan hukum untuk mendirikan negara Israel. Argumen ini menjadi tidak relevan jika kita memperhitungkan bahwa PBB, baik Majelis Umum maupun Dewan Keamanan, tidak memiliki yurisdiksi untuk memaksakan solusi politik, terutama tanpa persetujuan dari mereka yang terpengaruh. Tidak ada dalam Piagam PBB yang memberikan kewenangan tersebut. Hal ini diangkat selama diskusi tentang masalah itu. Lebih jauh lagi, hal ini tidak hanya berada di luar lingkup kewenangan PBB, tetapi juga bertentangan dengan mandatnya. Masalah ini diangkat oleh Komite Khusus PBB untuk Palestina:

“Sehubungan dengan prinsip penentuan nasib sendiri, meskipun pengakuan internasional diberikan kepada prinsip ini pada akhir Perang Dunia I dan dipatuhi sehubungan dengan wilayah-wilayah Arab lainnya, pada saat pembentukan Mandat ‘A’, prinsip ini tidak diterapkan pada Palestina, jelas karena ada tujuan untuk memungkinkan pembentukan Negara Nasional Yahudi di sana. Sebenarnya, dapat dikatakan bahwa Negara Nasional Yahudi dan Mandat Palestina sui generis bertentangan dengan prinsip penentuan nasib sendiri.”

Ini adalah pengakuan langsung bahwa pembentukan negara-bangsa Zionis di Palestina bertentangan dengan prinsip penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina yang sudah tinggal di sana. PBB perlu memelintir keadaan dan membuat pengecualian terhadap piagam mereka sendiri untuk merekomendasikan pembagian/partisi Palestina. Akan tetapi, andaipun pembagian itu berada dalam kewenangan mereka, dan andaipun itu tidak bertentangan dengan piagam mereka, PBB tetap tidak memiliki hak untuk memaksa rakyat Palestina untuk membagi tanah air mereka menjadi dua.

NAKBA, PERANG 1948, DAN PENGUSIRAN ETNIS PALESTINA

Realitas demografi di Palestina selalu mengganggu gerakan Zionis. Meskipun mereka secara konsisten meneriakkan slogan “Negeri tanpa rakyat untuk rakyat tanpa negeri”, mereka sangat menyadari realitas di lapangan. Bahkan sejak awal, para pemimpin Zionis berbicara tentang pemindahan penduduk asli untuk memberi ruang bagi para penjajah yang akan memanfaatkan tanah tersebut dengan cara yang jauh lebih “beradab” dan “maju”.

Karena itulah, berbagai upaya untuk hidup berdampingan gagal. Misalnya, pada 1928, para pemimpin Palestina memilih untuk mengizinkan para pemukim Zionis memperoleh perwakilan yang setara di badan-badan negara di masa mendatang, meskipun mereka adalah minoritas yang baru saja tiba. Hal ini ditolak oleh Zionis. Bahkan setelah ini, pada 1947, warga Palestina mengusulkan pembentukan negara kesatuan bagi semua orang yang tinggal di antara Sungai Yordan dan Laut Tengah untuk menggantikan Mandat Inggris, tetapi tidak berhasil. Rencana-rencana untuk hidup berdampingan tersebut sama sekali tidak menguntungkan para pemimpin Zionis yang tidak pernah bermaksud datang ke Palestina untuk hidup sebagai orang-orang yang setara.*

Ben Zohar, penulis biografi Ben-Gurion, menulis:

“Dalam diskusi internal, dalam instruksi kepada anak buahnya, si Orang Tua [Ben-Gurion] menunjukkan posisi yang jelas: akan lebih baik jika sesedikit mungkin orang Arab tetap berada di wilayah negara [Yahudi].”

Menjelang akhir Mandat Inggris, menjadi jelas bahwa penduduk asli Palestina tidak akan sudi meninggalkan tanah air mereka secara sukarela. Dalam konteks inilah Rencana Dalet (Rencana D atau Tochnit Dalet) dikembangkan. Meskipun ditetapkan pada Mei 1948, asal-usul rencana ini sudah ada sejak beberapa tahun sebelumnya. Yigael Yadin dilaporkan mulai mengerjakannya pada 1944. Rencana ini mencakup perluasan batas negara Zionis, jauh melampaui batas partisi, dan setiap desa Palestina di dalam batas-batas ini yang menolak pindah akan dihancurkan dan penduduknya akan diusir. Ini termasuk kota-kota yang seharusnya menjadi bagian dari negara Arab Palestina setelah partisi, seperti Nazareth, Acre, dan Lydda.

Pada April dan paruh pertama Mei 1948, Rencana Dalet melancarkan penaklukan dan depopulasi dua pusat Arab terbesar—Jaffa dan Haifa—yang berarti bahwa pengusiran etnis Palestina dimulai sebelum Perang 1948, dan bahkan sebelum seorang pun tentara Arab menginjakkan kaki di Palestina. Hal ini penting untuk ditekankan karena banyak yang masih keliru berpendapat bahwa Nakba—kata bahasa Arab untuk bencana—merupakan akibat sampingan dari perang Arab terhadap negara Israel yang masih muda.

Sekitar 300.000 warga Palestina telah diusir melalui kampanye pembersihan etnis sebelum dimulainya perang atau berakhirnya Mandat. Kampanye ini disertai dengan pembantaian dan kejahatan perang, bahkan terhadap desa-desa yang netral dan memiliki pakta non-agresi dengan Yishuv. Pengusiran etnis di desa Deir Yassin adalah contoh yang sempurna.

Karena berbagai alasan, negara-negara Arab, terutama Transyordania, Mesir, Suriah, Lebanon, dan Irak, tidak tertarik pada perang. Namun, setelah kampanye pembersihan etnis yang mengerikan terhadap Palestina, mereka akhirnya dengan enggan campur tangan.

Setelah berdirinya Israel, menyebar pernyataan yang diterima secara luas bahwa tentara Israel kalah daya dibandingkan dengan tujuh tentara Arab yang menyerangnya, tetapi pernyataan ini tidak benar karena militer Israel telah dilatih dan dikomandoi oleh Inggris. Negara-negara Arab yang berjuang bersama Palestina dalam Perang 1948 berhadapan dengan tetangga baru mereka yang “kuat dan agresif” di samping masalah-masalah dalam negeri mereka.*

Satu aspek yang sering diabaikan pada Perang 1948 adalah persaingan dan perpecahan antar-Arab. Baru saja lepas dari kolonialisme, tindakan negara-negara Arab tersebut selama perang menunjukkan bahwa mereka tidak pernah benar-benar bergabung untuk mengeliminasi Israel, sebagaimana digaungkan narasi populer. Yordania lebih tertarik untuk memperoleh Tepi Barat sebagai batu loncatan menuju ambisi mereka yang sebenarnya, yaitu daerah sekitar Suriah. Pun ada banyak bukti kolusi antara Israel dan Yordania selama perang, dengan kesepakatan di bawah meja yang pada dasarnya memberikan sebagian wilayah Tepi Barat kepada Transyordania sebagai imbalan untuk tidak ikut campur di wilayah lain.

Mesir bergabung dalam upaya untuk melawan permainan kekuasaan Hashemite yang dapat mengubah keseimbangan kekuasaan di wilayah itu. Karena alasan ini, tentara Arab umumnya melakukan intervensi di wilayah Mandat yang dijadikan bagian dari negara Arab Palestina menurut rencana partisi 1947, dan dengan sedikit pengecualian, menjauh dari wilayah yang ditetapkan sebagai bagian dari negara Zionis-Yahudi. Ya, dukungan untuk Palestina memainkan peran besar dalam melegitimasi intervensi negara-negara itu, tetapi tidak pernah menjadi alasan sebenarnya. Seperti biasa dalam hubungan internasional, kepentingan menjadi pusat setiap manuver, terlepas dari motivasi mulia dan altruistik yang disiarkan.

Terlepas dari propaganda dan retorika mereka, negara-negara Arab mencari berbagai peluang rahasia untuk menghindari dan mengakhiri perang dengan Israel. Beberapa tawaran bahkan sampai setuju untuk menerima seluruh pengungsi Palestina. Semua ini ditolak oleh Israel dengan tujuan memaksimalkan perampasan tanahnya. Misalnya, ketika menjadi jelas bahwa Israel akan mengabaikan semua negosiasi mengenai partisi dan secara sepihak mendeklarasikan pendirian negaranya, ada upaya besar di balik layar yang ditujukan untuk menghindari perang, lalu mengakhirinya lebih awal setelah perang pecah.

Upaya ini disponsori oleh Amerika Serikat, yang meminta pada Maret 1948 agar semua kegiatan militer dihentikan, dan memohon Yishuv untuk menunda deklarasi pendirian negara dan memberi waktu untuk negosiasi.

Selain Transyordania, negara-negara Arab lainnya menerima inisiatif ini. Namun, Ben-Gurion menolaknya, karena setiap pelaksanaan rencana partisi secara damai berarti para pengungsi yang telah diusirnya sebelumnya akan memiliki kesempatan untuk pulang—belum lagi bahwa perang akan memberinya kesempatan untuk menaklukkan wilayah yang didambakannya di luar rencana partisi.

Pada akhir perang, 800.000 warga Palestina telah diusir dari sekitar 530 desa dan komunitas. Negara Israel, yang kini menguasai 78% wilayah, didirikan di atas puing-puing desa-desa itu, dan para pemukim mereka menjadikan rumah-rumah yang dulunya menampung keluarga Palestina sebagai tempat tinggal mereka. Hingga hari ini, 800.000 orang Palestina ini, beserta keturunan mereka, masih tersebar di seluruh dunia di kamp-kamp pengungsian, dan Israel menolak hak mereka untuk pulang. Operasi pengusiran etnis terus berlanjut hingga tahun 1950-an, beberapa tahun setelah perang berakhir.

Setelah Perang 1948, pemerintahan AS di bawah Truman dan Eisenhower mengadvokasi konsesi dari Israel, termasuk pengembalian rumah bagi penduduk Palestina yang dipaksa mengungsi. Namun, upaya ini ditolak oleh pemerintahan Israel di bawah perdana menteri pertamanya, David Ben-Gurion.*

Garis gencatan senjata pascaperang kemudian dikenal sebagai Garis Hijau, dan menandai batas de facto negara Israel, meskipun batas-batas resmi wilayah negara itu tidak pernah dideklarasikan. Daerah yang tidak ditaklukkan Israel, yaitu Tepi Barat dan Jalur Gaza, masing-masing menjadi diperintah oleh Yordania dan Mesir. Diperkirakan sekitar 80% penduduk Palestina di dalam Garis Hijau telah diusir. Sisanya, 20% atau 160.000 orang yang mampu bertahan, menjadi warga negara Israel dan hidup di bawah hukum militer selama beberapa dekade mendatang, tanah mereka disita, kebebasan berpindah tempat mereka dibatasi, komunitas-komunitas mereka diisolasi menjadi kantong-kantong yang dipisah-pisahkan dan dikontrol ketat, serta dikelilingi kawat berduri. Mereka pada dasarnya diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Tahun-tahun awal ini terbukti menjadi formatif bagi rezim hukum diskriminatif yang diterapkan Israel hingga hari ini.

PERANG SUEZ 1956

Perang 1948 menunjukkan bahwa AS dan Uni Soviet telah melampaui peran Inggris di Timur Tengah. Setelah Israel berdiri, keduanya mengakui negara baru itu dan menawarkan dukungan militer, dan tidak ada yang melakukan apa pun untuk memfasilitasi pembentukan negara Palestina. Alasan di balik dukungan AS dan Uni Soviet berbeda. Uni Soviet berasumsi Israel dapat menjadi anak didik sosialis, yang berfungsi sebagai penyeimbang terhadap apa yang mereka lihat sebagai pion Inggris di Timur Tengah. Namun, Israel memilih netralitas dalam Perang Korea, yang membuatnya semakin dekat dengan AS. Selain itu, AS dipandang sebagai tempat berlindung bagi orang-orang Yahudi yang melarikan diri dari Eropa, sehingga negara itu sendiri mengembangkan populasi Yahudi yang cukup besar. Masuknya orang-orang Yahudi ini membawa serta politik Zionisme modern, yang berakar kuat di AS di antara orang-orang Yahudi dan Kristen. Kengerian Holocaust memicu lebih banyak dukungan untuk gerakan Zionis. Awalnya, banyak pejabat AS yang skeptis tentang manfaat bersekutu dengan Israel, tetapi akhirnya diyakinkan dengan kemenangan militer Israel dan potensi yang dilihat AS untuk industri minyak di wilayah tersebut. Israel mulai menerima dukungan militer dan ekonomi AS dalam jumlah besar pada 1970-an.*

Sementara itu, warga Palestina yang melarikan diri ke Suriah, Lebanon, dan Yordania menyebabkan banyak tekanan pada kapasitas bantuan negara-negara tersebut. Sekitar 5,5 juta pengungsi dan keturunannya terdaftar di Badan PBB untuk Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina di Timur Tengah (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East, UNRWA), tapi sebagian besar dari mereka, sekitar 4 juta orang, tidak tinggal di kamp pengungsi. Raja Abdullah dari Yordania dibunuh karena hubungannya dengan Israel, yang memicu ketegangan antara Yordania dan warga Palestina yang kini menjadi mayoritas penduduk Yordania. Ketegangan ini berlangsung selama beberapa dekade dan meledak menjadi konflik bersenjata pada 1970. Di Lebanon, warga Palestina, yang jumlahnya lebih sedikit, memasuki ranah politik. Beberapa pemimpin Lebanon bersimpati terhadap perjuangan mereka, tetapi warga Palestina tidak pernah terintegrasi ke dalam masyarakat dan banyak yang berpegang teguh pada harapan untuk kembali ke tanah air, yang menambah ketegangan antara warga Palestina dan Lebanon. Masuknya warga Palestina tidak mengganggu stabilitas Suriah, yang merupakan negara yang lebih homogen. Di sini warga Palestina menikmati beberapa hak, seperti kepemilikan tanah, tetapi tidak mendapatkan kewarganegaraan, paspor, dan hak suara. Negara-negara Teluk Arab seperti Libya dan Aljazair mengembangkan ekonomi minyak mereka. Banyak warga Palestina bermigrasi ke sana dan membantu membangun industri, pemerintahan, dan sistem pendidikan, tapi mereka tidak diberikan kewarganegaraan atau status penduduk tetap.*

Pada umumnya, negara-negara Arab merasa sangat dan terus-menerus prihatin tentang masalah Palestina, dan mengangkat isu Palestina karena tekanan dalam negeri, tapi tidak mengambil tindakan apa pun karena takut akan kekuatan Israel dan negara-negara sekutunya.*

Upaya Palestina untuk membangun struktur pemerintahan menemui tantangan yang signifikan. Meskipun AHC berupaya membentuk Pemerintahan Seluruh Palestina (Government of All Palestine) di Gaza, legitimasinya tidak diakui oleh negara-negara Arab tetangga. Sisa-sisa masyarakat sipil Palestina yang hancur, termasuk serikat pekerja dan kelompok non-elit lainnya, setelah Nakba, hanya menyisakan sedikit jalan bagi organisasi politik yang efektif.*

Sementara itu, pengusiran etnis Palestina tidak berhenti setelah perang. Warga Palestina di Naqab, serta mereka yang tinggal dekat dengan garis gencatan senjata, terus menghadapi pengusiran massal hingga tahun 1950-an. Pada periode yang sama, Israel mengeluarkan Undang-Undang Properti Warga Absen (Absentee’s Property Law) yang terkenal. Undang-undang ini berperan penting dalam penyitaan sistematis properti pengungsi Palestina, termasuk rumah, pertanian, tanah, bahkan isi rekening bank mereka. Melalui undang-undang ini, Israel mengambil alih kendali atas semua yang tersisa saat para pengungsi dipaksa mengungsi, dan jika tidak “ditentang” atau “diklaim”, maka semuanya menjadi milik negara, bebas untuk digunakan dengan cara apa pun yang dianggapnya sesuai. Mengingat setiap pengungsi yang mencoba kembali ditembak, jelaslah bahwa undang-undang ini cuma kedok untuk melegitimasi apa yang hanya dapat digambarkan sebagai pencurian terang-terangan.

Hal tersebut, bersama dengan Undang-Undang Akuisisi Tanah (Land Acquisitions Law), memungkinkan pemindahan massal seluruh ekonomi Palestina ke Israel. Dalam waktu singkat, negara tersebut memperoleh kendali atas lebih dari 739.750 hektar lahan pertanian, yang sebagian besarnya berkualitas tinggi, serta 73.000 rumah dan uang 6 juta pound. Hal ini menurunkan biaya pemukiman Zionis di Palestina dari $8.000 menjadi $1.500 per keluarga, yang secara efektif menyubsidi pembentukan negara Israel dan menggerakkan ekonominya.

Tahun-tahun berikutnya, Israel terus mengonsolidasikan kendalinya dan mencegah pengungsi Palestina untuk kembali, serta bertempur dengan pasukan Yordania dan Mesir di sepanjang garis gencatan senjata.

Pada 1956, Gamal Abdel Nasser, presiden Mesir, menasionalisasi Terusan Suez—sebuah langkah yang mengancam kepentingan banyak negara penjajah. Hal ini menjadi dasar bagi serangan tiga pihak terhadap Mesir oleh Prancis, Inggris, dan Israel. Inggris sangat marah atas tindakan Nasser merebut kembali aset strategis dan ekonomis Mesir, serta ancaman yang ditimbulkannya terhadap rute Inggris ke India. Sementara itu, Prancis ingin mengalahkan Nasser karena dukungannya terhadap para pejuang kemerdekaan Aljazair yang menentang penjajahan dan genosida oleh Prancis. Bagi Israel, ini adalah kesempatan untuk mengalahkan ancaman terbesarnya di kawasan tersebut dan mencaplok wilayah yang tidak ditaklukkan pada 1948. Menjelang kampanye militer di Sinai, Ben-Gurion dengan jujur ​​mengakui bahwa ia:

“…selalu khawatir akan muncul seorang tokoh seperti yang pernah muncul di antara para pemimpin Arab pada abad ketujuh, atau seperti [Kemal Ataturk] yang muncul di Turki setelah kekalahannya dalam Perang Dunia I. Ia membangkitkan semangat mereka, mengubah sifat mereka, dan membangkitkan mereka menjadi bangsa pejuang. Sejak dulu sampai sekarang ditakutkan bahwa Nasser adalah orang ini.”

Meskipun agresi tersebut sukses secara militer, pada akhirnya menjadi kekalahan politik bagi Prancis, Inggris, dan Israel, yang dipaksa untuk menarik pasukan mereka setelah protes dunia dan ancaman dari Amerika Serikat. Israel akhirnya menarik diri dari wilayah yang sebelumnya dikuasai Mesir pada Oktober 1957. Hal ini memperkuat posisi Nasser dan mengukuhkannya sebagai pemimpin paling populer di seluruh dunia Arab.

Pasukan Darurat PBB (United Nations Emergency Force, UNEF) dibentuk setelah Perang 1956 untuk mengamankan perdamaian dan berpatroli di kedua sisi perbatasan antara Mesir dan Israel. Meskipun menjadi agresor, Israel menolak untuk bekerja sama dengan pasukan PBB, dan menolak pasukan penjaga perdamaian di sisi perbatasan mereka, sementara Mesir menerima pasukan PBB dan bekerja sama dengan mereka. Israel tidak hanya menolak untuk bekerja sama dengan UNEF, tetapi selama keberadaannya selama satu dekade, pasukan Israel “secara teratur berpatroli di sepanjang garis perbatasan dan kadang-kadang menciptakan provokasi dengan melanggarnya”. Ini hanyalah puncak gunung es dari provokasi Israel terhadap negara-negara tetangganya setelah 1956. Hal ini menjadi dasar bagi perang Israel berikutnya terhadap negara-negara tetangganya.

PEMBENTUKAN PLO

Di tengah suasana yang bergejolak di atas, para pengungsi Palestina tidak tinggal diam menunggu seorang penyelamat. Mereka mulai mengorganisir diri di kota-kota tenda mereka, dan melawan dengan tujuan untuk kembali pulang. Dalam konteks ini, kepemimpinan Palestina bergeser dari elit perkotaan dan klan ke orang-orang yang bersedia mengangkat senjata. Tidak penting lagi apa status seseorang sebelum pengusiran paksa, yang penting sekarang adalah bagaimana dia berjuang untuk merebut kembali rumahnya yang dirampas.

Kelompok militan yang muncul pada 1950-an memiliki dampak yang signifikan di Timur Tengah, memainkan peran yang memicu Perang 1956 dan 1967. Setelah 1956, mereka berupaya untuk menjadikan Palestina sebagai kekuatan regional untuk mewakili hak dan kepentingan mereka, yang berpuncak pada dua faksi. Pertama, dipimpin oleh Gerakan Nasionalis Arab (Movement of Arab Nationalists, MAN), yang kemudian melahirkan Front Populer Marxis untuk Pembebasan Palestina (Marxist Popular Front for the Liberation of Palestine, PFLP), faksi-faksi ini memprioritaskan perjuangan Palestina di atas nasionalisme Arab yang lebih luas. PFLP menarik minat di kalangan mahasiswa, kaum terpelajar, dan kelas menengah, dan memperoleh dukungan dari mereka yang sejalan dengan ideologi kiri. Kedua, sebuah kelompok yang berbasis di Kuwait didirikan pada 1959 dan dikenal sebagai Fatah, dengan sikap non-ideologis yang menganjurkan perjuangan Palestina sekarang juga. Pendekatan inklusif Fatah mendorongnya menjadi faksi politik terbesar, dengan fokus yang tak tergoyahkan hanya pada perjuangan Palestina.*

Terjadi serangan yang sporadis tetapi mematikan yang dipimpin Palestina terhadap Israel, meskipun ada penindasan keras oleh Mesir. Namun, pembalasan Israel terhadap serangan ini besar-besaran dan tidak proporsional, dan Gaza menanggung sebagian besar akibatnya.*

Sebagai tanggapan terhadap meningkatnya perjuangan Palestina, Liga Arab, di bawah kepemimpinan Mesir, mensponsori pendirian Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization, PLO), yang dipimpin oleh pengungsi, pada 1964, dengan tujuan membebaskan Palestina dan memungkinkan para pengungsi untuk kembali pulang. Sejarawan Khalidi menyebut tujuannya adalah untuk mengooptasi dan mengendalikan semangat nasionalis Palestina yang sedang berkembang. Namun, faksi-faksi Palestina yang militan akhirnya mengambil alih kendali PLO, mengesampingkan pengaruh Mesir. Meskipun demikian, PLO tetap diakui oleh Liga Arab sebagai perwakilan sah rakyat Palestina, baik di dalam negeri maupun di diaspora.*

Pembentukan PLO pada 1964 adalah alasan mengapa banyak orang secara keliru menganggap identitas Palestina “diciptakan” pada 1960-an.

PLO kemudian mengesahkan Piagam Nasional-nya pada 1964, yang menyatakan bahwa Palestina adalah negara Arab “di mana hak-hak nasional hanya dimiliki oleh mereka yang tinggal di sana sebelum 1917 dan keturunan mereka”, dengan demikian mengaitkan pembebasan dengan pembalikan segala sesuatu sejak Deklarasi Balfour. Tujuan itu berubah ketika Fatah dan kelompok perlawanan lainnya mengambil alih PLO pada 1968: PLO menginginkan satu negara Palestina tempat orang Palestina dan Yahudi dapat hidup berdampingan. Hal ini diterima secara luas di kalangan warga Palestina, tetapi hanya mendapat sedikit perhatian dari sebagian besar orang Israel dan gagal meyakinkan banyak orang di Barat. Keadaan regional dan tekanan global menyebabkan PLO mengubah tujuannya lagi PADA …, kali ini menyerukan apa yang pada dasarnya merupakan solusi dua negara (yaitu negara Israel di samping negara Palestina). PLO memindahkan basis operasinya ke Beirut setelah didorong keluar dari Yordania pada 1970.*

Seperti halnya semua gerakan pembebasan pada waktu itu, PLO beserta semua kelompok perlawanan Palestina ditetapkan sebagai “teroris” oleh Israel dan sekutu-sekutu imperialisnya. Meskipun demikian, PLO diterima sebagai sekutu gerakan pembebasan di belahan bumi selatan.

Sumber utama tulisan ini adalah terjemahan “Palestine 101” oleh DecolonizePalestine.com

*ditambahkan dari panduan belajar One Hundred Years’ War on Palestine oleh Rashid Kalidi

[] ditambahkan dari sumber dalam pranala/link

Ilustrasi pada laman ini (selain banner dan peta) adalah karya para seniman Gaza yang dikumpulkan oleh Flyers for Falastin. Nama dan akun IG masing-masing dibubuhkan pada tiap karya, juga QR code ke penggalangan dana untuk seniman tersebut. Menyumbanglah untuk menghargai karya mereka jika mampu. Terima kasih.